Tanggung jawab
menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala
sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia
adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatu atau
memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung hawab
adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja
maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai
perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seorang
mahasiswa mempunya kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia
telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas
kewajibannya. Sudah tentuk bagaimana kegiatan belajar mahasiswa, itulah kada
pertanggung jawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah
kada pertanggung jawabannya.
Bila si
mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ita tetap tidak mau
belajar dengan alasan capek, segan, dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian.
Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia
tidak bertanggung jawab.
Seseorang mau
bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas
segala perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung
jawab itu karena manusa itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan
alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhada
alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan,
antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
Tanggung jawab
itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa
setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi
pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat
ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula
yang harus memulihkan ke dalam keadanaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si
pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik
dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
Apabila dikaji,
tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi
sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari
perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain.
Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri
atau pihak lain. Dengan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama
manusia, antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu
dipelihara dengan baik.
Tanggung jawab adalah ciri manusia
beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari
akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain
memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan
kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan,
penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar