MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR “PENGERTIAN KEBUDAYAAN”
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
Nama : Ibnu Aufar
Kelas : 1IA24
NPM : 57411823
Jurusan : Teknik Informatika
Fakultas : Teknik Industri
Dosen : Ratih Wulandari
Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “PENGERTIAN KEBUDAYAAN ”
Makalah ini berisikan tentang pengertian kebudayaan dan apa makna budaya untuk manusia dengan budaya yang ada di indonesia dan di dunia menurut pendapat pakar – pakar yang ahli.
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang budaya yang ada di sekitar umat manusia
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Bekasi, 17 Maret 2012
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
1.2 Tujuan
Untuk mengetahui apa arti dari budaya dan kebudayaan , agar kita tidak hanya tau budaya dan kebudayaan tapi mengetahui makna dan semuanya yang ada pada kebudayaan itu. Karena di Indonesia ini banyak sekali kebudayaan yang ada.
1.3 Manfaat
Tujuan dan manfaat yang ingin dicapai dari makalah adalah agar pembaca mampu:
- Memahami arti dari budaya dan kebudayaan
- Melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia
- Mengetahui sejarah dari budaya
1.4 Perumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang diatas maka peneliti merumuskan permasalahannya sebagai berikut:
- Bagaimana menjaga Kebudayaan di Indonesia
- Bagaimana melestarikan Kebudayaan di Indonesia
- Apa pengertian dari Kebudayaan
- Bagaimana sejarah dari Kebudayaan
BAB 2
PEMBAHASAN
KEBUDAYAAN
2.1 PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.2 Sejarah Kebudayaan
Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya karena perilakunya sebagian besar dikendalikan oleh budi atau akalnya. Kata berbudaya berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akal. Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata-kata seperti culture (Inggris), cultuur (Belanda) atau Kultur (Jerman). Berasal dari kata Latin coltere yang berarti pemeliharaan, pengolahan, dan penggarapan tanah menjadi tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata-kata itu juga diberi arti “pembentukan dan pemurnian”, misalnya pembentukan dan pemurnian jiwa.
Kebudayaan menurut E.B. Taylor, “Kebudayaan adalah kompleks keseluruhan yang mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Menurut Koentjaraningrat, ”kebudayaan sebagai keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan, yang diperoleh melalui belajar dan tersusun dalam kehidupan masyarakat”.
Sejarah Kebudayaan memang sangat sedikit ditulis oleh seorang sejarwan. Sejarah kebudayaan sebagai bagian dari sudut pandang sejarah dalam melihat suatu peristiwa. Untuk tulisan sejarah budaya dalam kajian antropologi, filsafat dan jurnalisme telah banyak diterbitkan. Namun, kesemuanya merupakan patokan pengmatan kebudayaan pada masa kini atau berupa kajian kontemporer saja, bukan sebagi proses historis.
Namun, kajian sejarh tentang kebudayaan sudah diaktualisasikan berupa karya dari Darsiti Suratman, Kehidupan Dunia Kraton Surakarta 1830-1939 atau Djoko Soekiman, Kebudayaan Indisch. Kedua buku tersebut merupakan kajian yang mendekati sejarah kebudayaan dalam tema, tetapi masih belum berupa sejarah kebudayaan dalam pendekatan.
Dalam memberikan gambaran Kuntowijoyo tidak memberikan keputusan dalm penulisna sejarah kebudayaan namun ia membrikan rujukan yang bisa dianut oleh sejarawan. Kuntowijoyo mencuplik dari buku milik Karl J. Weintraub, memuat tradisi historiografi kebudayaan dari sejarawan Eropa. Seperti Voltaire dengan ukuran untuk menyebut masyarakat, bangsa, dan rakyat beradab; burckhard, berusha dalam penemuan struktur dan tata dalam sejarah kebudayaan. Menurut Burckhard, kebudayaan ialah kenaytaan campuran sedangkan tugas sejarawan adalah mengkoordinasikan elemen-elemn dalam gambaran umum. Burckhard menggambarkan sejarah kebudayaan sebagai fragmen-fragmen yang disatukan seperti mozaik. Lamprecht, sejarah kebudayaan ialah sejarah sejarah dari seeleben (kolektifitas yang berupa apa saja, di mana ada jiwa zaman, dan di situ ada kebudayaan), kehidupan rohaniah suatu bangsa, melalui jiwa yang terbelenggu atau jiwa yang bebas. Heuizinga kebudayaan sebuah struktur, sebuah bentuk. Sejarah sebagai bentuk kejiwaan dengan apa sebuah kebudayaan menilai masa lampau. Sejarah kebudayaan menurut Heuzinga adalah usaha mencaru ”morfologi budaya”, studi tentang struktur.
Kemudian, pandangan Kuntowijoyolebih ditujukan kepada pandangan Burckhardt dan Huizinga, karena dianggap sebagi penulis klasih sejarah kebudayaan. Burckhardt telah mampu untuk memisahkan antara kajian antropologi dengan kajian sejarah. Perbedaan itu terletak pada pendekatan yang sinkronis, sistematis, tetapi tanpa kesalahan kronologis dalam peyajiannya. Kedua, usahanya memperluas bahan-bahan kajian sejarah kebudayaan dengan memberikan gambaran secara keseluruhan. Huizinga juga menambahkan bahwa pentingnya general thema dalam sejarah kebudayaan dan tugas sejarah kebudayaan adalah mencari pola-pola kehidupan, kesenian, dan pemikiran bersama-sama. Tugas itu adalah pemahaman secara morfologis dan deskriptif adari kebudayaan yang aktual, tidak dalam bentuk abstrak sehingga dalam penjelasan sejarah kebudayaan yang diungkapkan haruslah aktual dan konkret.
2.3 Unsur – Unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
• alat-alat teknologi
• sistem ekonomi
• keluarga
• kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
• sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
• organisasi ekonomi
• alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
• organisasi kekuatan (politik)
[sunting ] Wujud dan komponen
Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
• Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai ,norma-norma , peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat . Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
• Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi , mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret , terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
• Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
• Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
• Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
2.4 Melestarikan Kebudayaan
Kebudayaan dapat dilestarikan dalam dua bentuk yaitu :
1. Culture Experience
2. Culture Knowledge
• Culture Experience
Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung kedalam sebuah pengalaman kultural. contohnya, jika kebudayaan tersebut berbentuk tarian, maka masyarakat dianjurkan untuk belajar dan berlatih dalam menguasai tarian tersebut. Dengan demikian dalam setiap tahunnya selalu dapat dijaga kelestarian budaya kita ini.
• Culture Knowledge
Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang dapat difungsionalisasi kedalam banyak bentuk. Tujuannya adalah untuk edukasi ataupun untuk kepentingan pengembangan kebudayaan itu sendiri dan potensi kepariwisataan daerah. Dengan demikian para Generasi Muda dapat mengetahui tentang kebudayaanya sendiri.
Selain dilestarikan dalam dua bentuk diatas, kita juga dapat melestarikan kebudayaan dengan cara mengenal budaya itu sendiri. Dengan hal ini setidaknya kita dapat mengantisipasi pencurian kebudayaan yang dilakukan oleh negara - negara lain.
BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya karena perilakunya sebagian besar dikendalikan oleh budi atau akalnya. Kata berbudaya berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akal. Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata-kata seperti culture (Inggris), cultuur (Belanda) atau Kultur (Jerman). Berasal dari kata Latin coltere yang berarti pemeliharaan, pengolahan, dan penggarapan tanah menjadi tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata-kata itu juga diberi arti “pembentukan dan pemurnian”, misalnya pembentukan dan pemurnian jiwa.
3. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
• alat-alat teknologi
• sistem ekonomi
• keluarga
• kekuasaan politik
Kebudayaan dapat dilestarikan dalam dua bentuk yaitu :
3. Culture Experience
4. Culture Knowledge
3.2 SARAN
Dalam Makalah ini saya masih banyak kekurangannya, semoga dari para pembaca dapat mengkritiknya yg akan di jadikan hal yang positif bagi saya, karena tidak ada yang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
http://a2b-abrory.blogspot.com/2011/02/sikap-dan-tindakan-untuk-melestarikan.html
http://sejarawan.wordpress.com/2009/02/24/sejarah-kebudayaan-dan-sejarah-seni-sebuah-review-dan-pemahaman-singkat/
http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html#definisi
http://www.google.co.id
Download Makalah Asli
klik disini